Ketika estetika budaya hanya menjadi seni pertunjukan tanpa makna, maka sesungguhnya pergeseran nilai luhur warisan budaya telah kehilangan esensinya. Mungkin bagi sebagian orang, pertunjukan budaya tidak lebih dari tontonan murah, sementara mereka yang menjaga warisan tersebut semakin dipinggirkan.

Jika dikaji lebih dalam, makna budaya sesungguhnya merupakan suatu identitas diri dari suatu peradaban masa lalu, di mana nilai-nilai yang terawat menunjukkan betapa mahalnya budaya suatu generasi. Berbagai kegiatan dilakukan sebagai bentuk pelestarian budaya dengan mengangkat tema yang menjual sebagai bentuk promosi suatu perhelatan berskala internasional, sementara isi dari panggung budaya hanya sebatas seni pertunjukan tanpa makna.

Persoalan ini tampak nyata dalam dinamika penyelenggaraan Festival Danau Sentani (FDS) XV yang dibuka pada 3 September 2026 di Pantai Kalkote, Distrik Sentani Timur. Perhelatan tahunan yang diusung sebagai ajang promosi pariwisata ini memperlihatkan betapa tipisnya batas antara komersialisasi festival dan komodifikasi tradisi. Ketika sebuah panggung seni dirancang demi memuaskan standar industri pariwisata massal, nilai-nilai sakral dari tradisi lokal sering kali tergeser menjadi sebatas komoditas hiburan semata.

Saat membuka perhelatan tersebut, Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Enik Ermawati (Ni Luh Puspa), menegaskan bahwa event kebudayaan di suatu daerah seharusnya lebih berfokus mengangkat dan menguatkan identitas khas daerah tersebut. Beliau menyampaikan kritikan lugas bahwa festival daerah tidak sepantasnya memaksakan penggabungan budaya suku-suku lain ke dalam panggung utama, karena hal itu justru mengaburkan keunikan lokal dan mengurangi esensi otentik acara. Wamenpar menekankan bahwa dengan menonjolkan keaslian budaya lokal secara utuh, nilai jual festival akan jauh lebih tinggi sehingga dampak ekonomi bagi masyarakat adat setempat dapat terasa lebih nyata dan langsung.

Kritik tersebut sejalan dengan kajian akademisi kebudayaan yang mencatat adanya pergeseran nilai budaya yang signifikan dalam perhelatan FDS 2026. Dalam studi kritikalnya, Peneliti Antropologi Universitas Cenderawasih, Dr. Rosye H.R. Tanjung, M.Si., mengidentifikasi bahwa dominasi unsur budaya luar di panggung Sentani secara bertahap mendesak posisi kebudayaan indigenous suku Sentani. Tradisi otentik yang seharusnya menjadi episentrum dan jiwa dari festival ini justru terancam terdegradasi menjadi sekadar tontonan pelengkap di tanah mereka sendiri.

Dominasi aktivitas yang berorientasi hiburan komersial ini memunculkan marjinasi bagi masyarakat adat Sentani sebagai pemilik sah warisan budaya tersebut. Berdasarkan analisis sosiologi kebudayaan oleh Prof. Dr. Frans Maniagasi, M.A. dari Lembaga Kajian Kebudayaan Papua, penataan panggung yang memprioritaskan pertunjukan populer universal membuat prosesi adat sakral—seperti tarian tradisional Isosolo di atas perahu maupun ritual adat lainnya—kehilangan kedalaman maknanya. Ketika ritual sakral dikemas tergesa-gesa demi memenuhi durasi tata panggung hiburan, pergeseran dari ritual kebudayaan yang penuh penghormatan menjadi sekadar atraksi visual yang ditiadakan esensinya tak dapat terhindarkan.

Apabila kecenderungan ini dibiarkan tanpa evaluasi mendasar, Festival Danau Sentani berisiko kehilangan daya tarik utamanya sebagai benteng kelestarian identitas suku Sentani. Sebagaimana diperingatkan dalam hasil evaluasi kritis Dr. John R. Mansford dari Pusat Penelitian Papua, keterasingan para tokoh adat (Ondoafi/Ondofolo) dan generasi muda Sentani dari panggung kebudayaannya sendiri akan menjadi celah rusaknya pewarisan nilai antar-generasi. Pembangunan ekonomi sektor pariwisata yang mengabaikan pemuliaan budaya lokal pada akhirnya hanya akan menyisakan festival yang ramai secara megah, tetapi hampa secara esensi kultural.


Referensi :