"Mulut Manis....., tapi tindakan Pahit. Tokok sagu adalah budayaku, juga danau sentani adalah budayaku. Tokok sagu adalah hidupku, juga danau sentani adalah hidupku. Tapi semua su habis, sagu saja kam tebang, budaya apa yang kam bicara. Danau Sentani saja kam timbun, hidup apa yang kam janjikan." 

Sepenggal lirik dari monolog yang ditampilkan pada Festival Danau Sentani XV Tahun 2026 oleh Adik Meylan Eluay ini bergema menghantam kesadaran publik. Di tengah megahnya perhelatan yang mengusung tema "My Culture is My Life", ia melontarkan kritik tajam atas krisis lingkungan dan pengikisan ruang hidup di Tanah Papua. Namun, penampilan tersebut memicu ragam kritik di media sosial. Sebagian pihak berpendapat bahwa sebagai perempuan, ia tidak memiliki hak dalam tatanan adat untuk berbicara mengenai tanah dan budaya. Sebagian lainnya mengkritik makna kalimat pemalangan yang dinilai bukan bagian dari budaya Sentani, padahal dalam konteks riil di lapangan, aksi pemalangan oleh masyarakat merupakan bentuk tuntutan atas hak dan janji pemerintah yang tidak pernah terealisasi dengan baik.

Memang benar bahwa dalam adat Sentani secara khusus, perempuan tidak memiliki hak untuk berbicara mengenai tanah, adat, dan budaya—tetapi aturan adat tersebut berlaku terbatas di dalam panggung adat (Obhe). Apa yang ditampilkan oleh Adik Meylan berlangsung di panggung Festival Danau Sentani, yang merupakan ruang publik sekaligus wahana seni pertunjukan. Menilai materi monolog tersebut secara dangkal tanpa membedakan ruang adat dan ruang ekspresi seni merupakan bentuk kekerdilan berpikir. Secara teoritis, pertunjukan seni monolog berfungsi sebagai ruang refleksi sosial. Sebagaimana dijelaskan dalam berbagai kajian estetika teater dan seni pertunjukan, monolog bukan sekadar pembacaan teks tunggal, melainkan medium katarsis dan kritik sosial tempat seniman menyuarakan realitas yang tersumbat di tengah masyarakat.

Materi yang dibawakan merupakan karya seni sastra yang bernilai tinggi, berkelas, dan elegan. Sebagai pelaku seni, apresiasi setinggi-tingginya patut diberikan kepada Adik Meylan yang telah berani menjadi aktor utama di panggung yang diciptakannya sendiri, sementara pihak yang bersuara di luar sana masih berlakon sebagai figuran di panggung milik orang lain. Keresahan yang disuarakan Meylan mewakili suara setiap jiwa di atas Tanah Papua yang kini merasa asing di tanahnya sendiri—tanah yang telah dipetak-petakan oleh kepentingan oligarki demi keserakahan, tanpa memedulikan nasib masyarakat adat sebagai pemilik sah warisan leluhur.

Kitong menyampaikan keresahan lewat karya nyata, dan itu mahal. Kitong tunjukan pada dunia bahwa kitong masih ada sebagai penjaga warisan luhur yang meliputi tanah, dusun, danau, dan budaya lewat cerita yang mungkin bagi sebagian orang dianggap trada makna. Tanpa mereka sadari, perubahan zaman secara perlahan telah menggeser nilai serta norma sosial budaya dari suatu peradaban. Keberanian Meylan mempertegas bahwa seni pertunjukan di Papua bukan sekadar tontonan hiburan, melainkan panggung perlawanan simbolis untuk menjaga identitas yang terancam punah.

Kini, pertanyaan besar itu terus menggantung di udara: apakah suara tersebut akan tersampaikan atau hanya dikenang sebagai pelengkap pemanis dalam sebuah perhelatan acara; apakah keresahan tersebut akan membawa dampak positif bagi keberlanjutan; serta apakah setiap telinga yang mendengar akan bertindak ataukah tetap berdiam diri dan membanggakan peran figuran yang mereka jalani. Lewat jeritan monolog ini, nurani setiap pembaca diketuk untuk tidak sekadar membisu saat tanah dan budaya terancam tergerus.